Seminar Peresmian Program Studi Kriminologi FISIP

Press Release

Seminar Peresmian Program Studi Kriminologi FISIP 

“Dekriminalisasi Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba”

Tingkat Kejahatan lokal dan Internasional kini semakin canggih seiring dengan kemajuan teknologi. Maraknya kejahatan yang terjadi tersebut menjadi suatu bahan kajian yang membutuhkan banyak sumber daya yang ahli dalam bidang kejahatan. Sayangnya, saat ini hanya Universitas Indonesia (UI) yang memiliki Jurusan Ilmu Kriminologi, sehingga tidak mampu menampung banyaknya peminat yang ingin mengkaji masalah-masalah kriminalitas.

Kebutuhan akan tenaga ahli dalam menangani dan mengkaji masalah-masalah kejahatan inilah yang mendorong Guru Besar Kriminologi Indonesia, Prof.DR. TB. Ronny  Rahman Nitibaskara yang juga  mantan rektor Universitas Budi Luhur (UBL), merintis pendirian Program Studi (Prodi) Kriminologi di Universitas Budi Luhur, Jakarta. Beliau mengajak para mantan mahasiswanya alumni Jurusan Kriminologi UI untuk mengembangkan ilmu kriminologi di Indonesia. Program Studi Kriminologi akan membuka dua bidang peminatan yaitu Kriminalitas Dunia Maya (Cyber Crime) dan Jurnalistik Kriminalitas (Journalistic Crime). Selain Prof. DR. TB. Ronny Rahman Nitibaskara, Prodi Kriminologi-UBL juga akan didukung oleh para pakar kriminologi lainnya dan praktisi di kedua bidang peminatan tersebut.

Program Studi Kriminologi UBL didirikan setelah memperoleh ijin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 358/E/O/2013 pada tanggal 30 Agustus 2013 dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sehubungan dengan hal itu, UBL mengadakan Seminar peresmian Program Studi Kriminologi pada tanggal 27 November 2013. Seminar peresmian ini bertemakan “Dekriminalisasi Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba”. Tema ini dipilih karena merupakan topik aktual dalam keilmuan kriminologi. Dekriminalisasi adalah proses menghilangkan ancaman pidana perbuatan yang semula tindak pidana menjadi tindakan biasa. Dekriminalisasi bertujuan untuk menekan permintaan publik (demand reduction) terhadap narkoba sehingga mengurangi suplai narkotika ilegal.  Narasumber pada seminar ini adalah Komjen. Anang Iskandar (Kepala BNN), Prof. Dr. Tb. Ronny R Nitibaskara, Dr. Ansori Sinungan S.H LLM (komnas Ham), Dr Ratna Mardiani Spkj dan dimoderatori oleh Rektor UBL Prof. Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo Ph. D. Seminar ini dihadiri oleh pakar-pakar kriminologi, pihak-pihak pemerintahan, dan siswa-siswa se-Jakarta Selatan.

Informasi  lebih lanjut mengenai Prodi Kriminologi-UBL dapat menghubungi :

Universitas Budi Luhur

Jl. Raya Cileduk, Petukangan Utara

Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12260

Telp: 021-5853753

Web Site  : www.budiluhur.ac.id

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.