JAKARTA (Budi Luhur) –Sebanyak 34 mahasiswa program studi Kriminologi Fisip Universitas Budi Luhur (UBL) melaksanakan Studi Ekskursi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Perjalanan mahasiswa selama lima hari, 14-18 Oktober 2015 itu digunakan untuk mengunjungugi tiga Lapas di kawasan tersebut, masing-masing Lapas Batu, Lapas Narkotika dan Lapas Besi. Selain mengunjungi tiga Lapas di Nusa Kambangan, mahasiswa juga ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Di kota budaya ini, mahasiswa juga melakukan pengabdian masyarakat di Desa Gabugan, Selaman, Yogyakarta.
Selain tugas terkait mata kuliahnya dengan membuat filed note data wawancara dan diary catatan perjalanan, mahasiswa diwajibkan untuk presentasi tentang apa yang didapatkan selama mengunjungi Lapas Nusakambangan, melalui kelompok masing-masing.
“Sebelum ke lapas, kami sudah memberi tugas kepada masing-masing mahasiswa yang terbagi dalam kelompok, untuk wawancara dengan warga binaan, dan hasilnya kita minta dipresentasikan langsung. Itu tugas di luar membuat paper yang harus dikumpulkan setelah sampai di kampus,” kata Dr. Ciek Julyati Hisyam, MM, M.Si., Kaprodi Kriminologi, Universitas Budi Luhur yang memimpin kegiatan didamping beberapa dosen diantaranya Atang Setiawan, M.Si, Amrizal Siagian M.Si dan Monica Margaret, M. Krim.
Beberapa sesi presentasi kelompok dilakukan saat istirahat di home stay maupun waktu singgah di restoran. “Melelahkan, tapi pengalaman yang luar biasa. Setidaknya kami punya kesan, Nusa Kambangan tidak seseram yang dibayangkan, warga binaannya juga tidak sekejam yang diceritakan,” kata satu mahasiswa mengenai kesannya sambil menambahkan satu tulisan yang diingatnya terpampang berbunyi, “Mereka Bukan Penjahat, Hanya Tersesat, Belum Terlambat untuk Bertobat”
Sebagai gambaran, di Nusa Kambangan terdapat sejumlah lembaga pemasyarakatan masing-masing Lapas Terbuka II B, Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas II A Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.
Lapas Kelas I Batu dikhususkan bagi terpidana teroris, koruptor, dan penjahat kelas kakap lain. Lapas Besi untuk napi narkotika, Lapas Kembang Kuning untuk napi kriminal, dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas yang memiliki kekhususan yang disebut dengan kawasan SMS (Super Maximum Security). Di Pasir Putih ini menampung para bandar narkoba dengan hukuman di atas 10 tahun, termasuk beberapa di antaranya warga negara asing.