[:en]FISIP Seminar Series pada semester baru ini kembali diadakan oleh Prodi Kriminologi, FISIP UBL, yaitu dengan mengambil tema “Kiat Penulisan Investigasi Kejatan” oleh Ba pak Indria Purnama Hadi dan Fahlesa Munabari, Ph.D yang dilaksanakan di LAB.HI, Kamis (26/10/17). Kegiatan ini menghadirkan sekitar 50-60 mahasiswa FISIP, mengundang Kaprodi Kriminologi, Untung Sumarwan, M.Si dan Sekprodi Kriminologi, Lucky Nurhidayanto, M.Si dan beberapa dosen FISIP lainnya.
Beliau memaparkan bagaimana menentukan topik, kemasan dan bagaimana show berita kejatan itu ditampilkan oleh presenter. Beliau juga menyampaikan bagaimana menyediakan berita-berita sensitif yang bisa dipublikasikan atau tidak.
“Di dalam televisi ada peraturan yaitu P3SPS dan harus memenuhi peraturan itu apabila mau ditayangkan, selain itu ada juga kode etik penyiaran, salah satu pasalnya adalah agar tidak mengandung fitnah dengan mengkonfirmasi kepada pihak yang terkait. Tidak boleh tayang terlalu banyak berita yang mengandung unsur asusila, ” paparnya.
Tidak hanya mengenai investigasi kejahatan, pada workshop kali ini, Fahlesa Munabari juga memberikan coaching clinic mengenai fotografi, bagaimana menangkap objek dan juga menjelaskan spesifikasi kamera.
Workshop ini diharapkan terus menjadi transfer knowledge bagi mahasiswa-mahasiswa FISIP, terkhusus Prodi Kriminologi kedepannya.
[:ID]FISIP Seminar Series pada semester baru ini kembali diadakan oleh Prodi Kriminologi, FISIP UBL, yaitu dengan mengambil tema “Kiat Penulisan Investigasi Kejatan” oleh Ba pak Indria Purnama Hadi dan Fahlesa Munabari, Ph.D yang dilaksanakan di LAB.HI, Kamis (26/10/17). Kegiatan ini menghadirkan sekitar 50-60 mahasiswa FISIP, mengundang Kaprodi Kriminologi, Untung Sumarwan, M.Si dan Sekprodi Kriminologi, Lucky Nurhidayanto, M.Si dan beberapa dosen FISIP lainnya.
Beliau memaparkan bagaimana menentukan topik, kemasan dan bagaimana show berita kejatan itu ditampilkan oleh presenter. Beliau juga menyampaikan bagaimana menyediakan berita-berita sensitif yang bisa dipublikasikan atau tidak.
“Di dalam televisi ada peraturan yaitu P3SPS dan harus memenuhi peraturan itu apabila mau ditayangkan, selain itu ada juga kode etik penyiaran, salah satu pasalnya adalah agar tidak mengandung fitnah dengan mengkonfirmasi kepada pihak yang terkait. Tidak boleh tayang terlalu banyak berita yang mengandung unsur asusila, ” paparnya.
Tidak hanya mengenai investigasi kejahatan, pada workshop kali ini, Fahlesa Munabari juga memberikan coaching clinic mengenai fotografi, bagaimana menangkap objek dan juga menjelaskan spesifikasi kamera.
Workshop ini diharapkan terus menjadi transfer knowledge bagi mahasiswa-mahasiswa FISIP, terkhusus Prodi Kriminologi kedepannya.[:]