Mahasiswa Prodi Kriminologi mengikuti Seminar Mahasiswa PTIK “Penegakan Hukum terhadap Penyebaran Konten Terorisme melalui Internet”

Jumat, 6 Juli 2018 Mahasiswa Kriminologi Universitas Budi Luhur menghadiri acara yang diselenggarakan oleh PTIK dalam acara ” Seminar Mahasiswa dengan judul Penegakan Hukum Terhadap Penyebaran Konten Terorisme Melalui Internet”


Acara ini dihadiri oleh Koors Ahli Kapolri Irjen Irjen. Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., Pakar ideologi dan Pengamat Intelijen BIN Dr. wawan Hari Purwanto, Birgjen Pol Martinus Hukom dan masih banyak lagi. Dalam acara ini dijelaskan pula bagaimana kejahatan terorisme beradaptasi dari kejahatan konvensional menuju kejahatan yang modern yang dikenal dengan kata Cyber Terorism dengan melakukan penyebatan platform melalui internet. Adanya teroris ini dikarenakan perbedaan dari ideologi yang dianut golongan tersebut yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila yang diterapkan di indonesia.


Bahaya penggunaan internet pun tidak bisa dianggap sepele karena internet sejatinya memiliki kelebihan yakni pengaburan identitas, tidak terikat wilayah,serta dapat mendatangkan organized crime. Peta kejahatan Cyber di Indonesia 3 terbesarnya adalah Fraud,Hatespeech,dan hacking..
Dalam menanggulangi kejahatan yang muncul dalam internet indonesia memiliki kominfo yang dapat senantiasa memblokir platform atau media yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.