JAGA ETIKA DI MEDIA SOSIAL: PENGABDIAN MASYARAKAT TIM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI SMAN 64 JAKARTA TIMUR 

Pada hari Selasa, 17 Desember 2019, tim dosen dari Program Studi Hubungan Internasional (Prodi HI) mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 64 Jakarta Timur.  Sekolah yang berlokasi di Jl. Cipayung Raya No.4 Jakarta Timur ini merupakan salah satu SMA unggulan di kecamatan Cipayung. Dipilihnya SMAN 64 sebagai mitra ini selain sebagai salah satu upaya promosi, juga merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Peguruan Tinggi. Kegiatan yang diadakan dengan tema cyberethics dalam bermedia Sosial pada remaja ini didasari dengan adanya fenomena penyalahgunaan dalam penggunaan media sosial di kalangan remaja. Terjadinya beberapa kasus kekerasan dikalangan remaja salah satunya diawali dengan adanya penyalahgunaan media sosial.  Sebagai contoh Kasus yang menimpa Audrey dan Amir berawal dari percekcokan, perundungan, dan pelecehan yang dilakukan di media sosial. Interaksi sosial di media sosial yang sedianya membawa manfaat dan menambah pertemanan, justru berakhir dengan kerugian.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018 tentang data penetrasi dan profil perilaku pengguna internet Indonesia menunjukkan bahwa pengguna internet terbanyak adalah rentang usia antara 15 hingga 19 tahun. Pengguna terbanyak kedua adalah 20 hingga 24 tahun. Bahkan berdasarkan laporan dari BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2018 menujukkan bahwa separuh dari jumlah anak muda yang menggunakan internet, hampir seluruhnya masih hanya memanfaatkan internat sebagai media sosial. Data ini menunjukkan segi positif dari penggunaan internet, terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4,0 namun dalam pemanfaatannya yang masih terbatas memerlukan perhatian tersendiri. Sehingga pemilihan mitra dirasa tepat, mengingat siswa SMAN 64 adalah kalangan remaja pengguna media sosial. Dengan berfokus pada pencegahan penyalahgunaan internet dalam bermedia sosial, tim PKM memberikan materi tentang cyberethics.

Tim diterima secara simbolis oleh Tim Humas SMAN 64 Jakarta Timur, Bapak Ahmad Fahrial, S.Pd. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini yang menurut beliau sangat tepat dilakukan sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa.  Ada sinergi antara sekolah sebagai mitra dan prodi hubungan internasional dalam menjalankan fungsinya. Pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan rapat penilaian hasil belajar yang diikuti oleh seluruh guru dan kegiatan class meeting. Oleh karena itu peserta kegiatan terbatas hanya diikuti oleh sebagian siswa kelas sepuluh (X) yang merupakan gabungan dari jurusan IPA dan IPS.

Meskipun selama pelaksanaan kegiatan guru kelas tidak sepenuhnya mendampingi dan ada sebagian siswa yang keluar masuk untuk ijin mengikuti class meeting, namun demikian tidak mengurangi antusiame peserta. Kegiatan di buka oleh Elsa Putri Arvi Sasipasa dan Nurul Istiqomah, mahasiswa jurusan hubungan internasional universitas budi luhur, sekaligus selaku asisten Tim PKM. Dimulai dengan memperkenalkan Universitas Budi luhur dan program studi hubungan internasional. Berikutnya disampaikan inti materi oleh ibu Arin Fithriana dan bapak Rendy Putra Kusuma secara bergantian.

Materi meliputi pemahaman dasar tentang apa itu cyberspace, karakteristik, dimensinya dan pentingnya beretika dalam bermedia sosial (cyberethics).  Melalui penyampaian materi tersebut diharapkan peserta memahami bahwa media sosial sebagai bagian dari cyberspace memiliki kekuatan untuk mengubah fenomena atau kondisi baik yang nyata ataupun virtual. Dengan kekuatan ini, seyogyanya pengguna memahami bagaimana memanfaatkan media sosial dengan baik. Di media sosial semua pengguna dapat mengambil informasi dan aktivitas yang diberikan oleh pengguna lain dan sebaliknya pengguna lain dapat memberikan dan berbagai informasi dan aktivitasnya kepada pengguna lainnya. aktivitas berbagi dan mengambil ini dilakukan secara terbuka dan terekam dalam waktu yang lama, sehingga penguna lainnya dapat melihat aktivitas ini kapan saja, dimana saja dan bahkan mampu memanipulasi apa yang telah dilakukan oleh pengguna lainnya. disinilah pentingnya untuk membedakan mana yang boleh dan tidak, baik dan buruk untuk dilakukan dalam bermedia sosial. Membedakan inilah yang merupakan inti dari cyberethics dalam bermedia sosial.

Penyampaian materi juga disertai contoh-contoh kasus yang memicu tindakan perundungan, pelecehan, penipuan dan kekerasan baik pada diri sendiri maupun orang lain akibat tidak beretika dalam bermedia sosial. Untuk mengetahui pemahaman peserta pada materi, peserta diminta untuk mengisi questioner terkait cyberethics. Questioner juga sebagai bahan kajian lanjutan dan data primer penelitian tentang cyberethics pada remaja. Kegiatan juga diisi dengan tanya jawab terkait materi yang disampaikan dan ditutup dengan foto bersama (wefie).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.