Sebagai upaya dalam menghindari dan mengantisipasi penyebaran Coronavirus (Covid-19), maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Budi Luhur (FISIP UBL) menghimbau:
- Mahasiswa FISIP UBL tidak diizinkan memasuki area Kampus Budi Luhur selama waktu yang ditetapkan.
- Seluruh administrasi akademik dan kemahasiswaan dapat dilakukan dengan menghubungi pihak Program Studi dan FISIP UBL melalui telepon (021-5853753 ext. 252) atau Whatsapp dan sejenisnya.