Kamis, 16 September 2021 Prodi Kriminologi FISIP Universitas Budi Luhur melakukan kerja sama dengan Balai Rehabilitasi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRASMPK) “Handayani”.
Kerja sama ini berlandaskan dengan adanya surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hari yang sama. Kerja sama dilakukan sebagai bentuk implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Prodi Kriminologi.
BRSAMPK Handayani sendiri merupakan unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI yang melayani rehabilitasi sosial bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, sesuai dengan 15 Kluster AMPK dalam UU No. 35 Tahun 2014. Lembaga ini berbasis institusional (dalam panti). Namun belakangan ini BRSAMPK Handayani memberikan pelayanan terbaik di dalam (internal) maupun di luar panti (masyarakat).