[:en]Pada tanggal 14 Februari 2017, FISIP Universitas Budi Luhur bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengadakan pertemuan untuk penjajakan dan perundingan kerja sama antara FISIP Universitas Budi Luhur dan Ditjenpas, khususnya di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.. Acara yang bertempat di Ruang Perpustakaan Ditjenpas ini dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas beserta dengan jajaran stafnya, Dekan FISIP, Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi Kriminologi, dan dosen Hubungan Internasional.
Fahlesa Munabari, Ph.D, selaku Dekan FISIP sangat berterima kasih karena telah diberi kesempatan dan berharap agar kerja sama dengan Ditjenpas di bidang Tri Dharma ini bisa terjalin. “Demi meningkatkan mutu pendidikan civitas akademika Universitas Budi Luhur dan melekatnya kewajiban Tri Dharma pada dosen, maka besar harapannya kami bisa melakukan kerja sama dalam hal penelitian, kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat), studi ekskursi, dan Kuliah Kerja Praktek di Rutan dan Lapas. Selain itu, universitas kami juga bisa memberikan program lanjut sekolah bagi pegawai Ditjenpas untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Aman Riyadi, M.Si, selaku Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas sangat mengapreasiasi sekali kepada FISIP Universitas Budi Luhur atas ajakannya untuk melakukan kerja sama. Menurut beliau, Ditjenpas sangat terbuka bagi siapapun yang ingin melakukan kerja sama dengan Ditjenpas karena Ditjenpas tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani dan membina warga binaan pemasyarakatan. Oleh karenanya sangat dibutuhkan peran serta dari masyarakat.
Beliau juga menambahkan bahwa penjajakan kerja sama ini agar sebagian besar diarahkan untuk peningkatan mutu SDM, baik itu warga binaan pemasyarakatan maupun pegawai Ditjenpas. Khusus untuk peningkatan mutu Warga Binaan Masyarakat, beliau menekankan agar kerja sama ini lebih concern dalam membahas permasalahan dan kebutuhan warga binaan perempuan dan anak, serta warga binaan yang berpendidikan tinggi yang biasanya berasal dari tindak pidana korupsi.
Kemudian di akhir acara pertemuan dan perundingan ini, beliau berpesan, “Bila melakukan kerja sama di bidang penelitian, dosen dan mahasiswa diharapkan tidak hanya mengupas kulitnya saja, tetapi mengupas secara mendalam tentang permasalahan yang diangkat di sebuah penelitian. Kami bersedia untuk memberikan data apa saja yang dibutuhkan, kecuali data mengenai tahanan dan narapidana terorisme. Kami juga berharap agar hasil penelitian tersebut nantinya bisa menghasilkan solusi, bukan sekedar kritik saja,” ujarnya.
[:]