[:en](Jakarta, 28/02/17), Lab. Diplomasi, HI, UBL mengadakan workshop “Tantangan-Tantangan Kontemporer dalam Penegakan Hukum Humaniter Internasional” yang dihadiri oleh Rina Rusman (Legal Adviser International Committee of the Red Cross) ICRC, Jakarta dan Kushartoyo BS (Komite International Palang Merah), ICRC, Jakarta. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dekan FISIP, Fahlesa Munabari, Ph.D, Sekprodi HI, Anggun, M.Si; Ka. Lab Diplomasi HI, dan mengikutsertakan 40 peserta mahasiswa/i HI UBL .
Workshop ini dibagi menjadi 3 sub tema, yang pertama adalah mengenai hukum humaniter internasional secara umum yaitu mengenai pengertian, tujuan HHI, serta alat dan tata cara perang. Kedua, mengenai komite palang merah internasional, yaitu menjelaskan prinsip-prinsip, serta pembiayaannya, menjelaskan bagaimana hukum humaniter dapat ditegakkan serta indikasi HHI dalam konflik. Ketiga, mengenai tantangan kontemporer dalam penegakkan HHI yang bersumber dari kemutakhiran teknologi, yaitu menjelaskan mengenai sistem dan klasifikasi senjata, hukum dan etika, serta akuntabilitas penggunaan senjata.
Dalam worksop ini, Rima juga menyampaikan sejauh ini ICRC harus memastikan sebuah negara ketika melakukan penyerangan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditentukan ICRC.
“ICRC melakukan sosialisasi dan negosiasi mengenai prinsip-prinsip HHI terutama kepada pihak-pihak yang memiliki senjata. Selain itu, bagi negara-negara yang telah meratifikasi HHI juga memiliki sanksi bagi negara yang melanggar prinsip-prinsip tersebut.” ujarnya.
Dekan FISIP, Fahlesa Munabari, Ph.D pada kesempatan ini, mengatakan sebuah kehormatan untuk menghadirkan delegasi ICRC Indonesia dan Timur Leste untuk membahas isu-isu aktual terkait hukum humaniter internasional. HI UBL sendiri memiliki beberapa mata kuliah yang terkait HHI yang bermanfaat untuk menambah pengetahuan mendalam mengenai isu-isu humaniter internasional.
Beliau juga menceritakan bahwa HI, UBL sudah lama berpartisipasi setiap tahun untuk mengikuti lomba debat ICRC. Bahkan pada tahun 2013 pernah memasuki 10 besar.
“Tidak hanya teknik debat dan bahasa inggris, tetapi juga mereka harus mempunyai wawasan dan informasi yang mumpuni mengenai hukum humaniter internasional. Harapannya dengan menghadirkan praktisi profesional yang bergelut dalam hukum humaniter internasional, para peserta tidak hanya mendapatkan wawasan tetapi juga motivasi untuk mengikuti debat ICRC mendatang” paparnya.
Prodi HI, UBL dan ICRC berharap mahasiswa/i yang berpartisipasi dalam workshop ini dapat mendalami mengenai hukum humaniter internasional sebagai persiapan perkuliahan maupun persiapan lomba debat yang akan dilaksanakan tiga bulan mendatang. Tidak hanya itu pihak ICRC juga menawarkan kepada mahasiswa/i HI UBL untuk magang di kantor ICRC Jakarta.
[:ID](Jakarta, 28/02/17), Lab. Diplomasi, HI, UBL mengadakan workshop “Tantangan-Tantangan Kontemporer dalam Penegakan Hukum Humaniter Internasional” yang dihadiri oleh Rina Rusman (Legal Adviser International Committee of the Red Cross) ICRC, Jakarta dan Kushartoyo BS (Komite International Palang Merah), ICRC, Jakarta. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dekan FISIP, Fahlesa Munabari, Ph.D, Sekprodi HI, Anggun, M.Si; Ka. Lab Diplomasi HI, dan mengikutsertakan 40 peserta mahasiswa/i HI UBL .
Workshop ini dibagi menjadi 3 sub tema, yang pertama adalah mengenai hukum humaniter internasional secara umum yaitu mengenai pengertian, tujuan HHI, serta alat dan tata cara perang. Kedua, mengenai komite palang merah internasional, yaitu menjelaskan prinsip-prinsip, serta pembiayaannya, menjelaskan bagaimana hukum humaniter dapat ditegakkan serta indikasi HHI dalam konflik. Ketiga, mengenai tantangan kontemporer dalam penegakkan HHI yang bersumber dari kemutakhiran teknologi, yaitu menjelaskan mengenai sistem dan klasifikasi senjata, hukum dan etika, serta akuntabilitas penggunaan senjata.
Dalam worksop ini, Rima juga menyampaikan sejauh ini ICRC harus memastikan sebuah negara ketika melakukan penyerangan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditentukan ICRC.
“ICRC melakukan sosialisasi dan negosiasi mengenai prinsip-prinsip HHI terutama kepada pihak-pihak yang memiliki senjata. Selain itu, bagi negara-negara yang telah meratifikasi HHI juga memiliki sanksi bagi negara yang melanggar prinsip-prinsip tersebut.” ujarnya.
Dekan FISIP, Fahlesa Munabari, Ph.D pada kesempatan ini, mengatakan sebuah kehormatan untuk menghadirkan delegasi ICRC Indonesia dan Timur Leste untuk membahas isu-isu aktual terkait hukum humaniter internasional. HI UBL sendiri memiliki beberapa mata kuliah yang terkait HHI yang bermanfaat untuk menambah pengetahuan mendalam mengenai isu-isu humaniter internasional.
Beliau juga menceritakan bahwa HI, UBL sudah lama berpartisipasi setiap tahun untuk mengikuti lomba debat ICRC. Bahkan pada tahun 2013 pernah memasuki 10 besar.
“Tidak hanya teknik debat dan bahasa inggris, tetapi juga mereka harus mempunyai wawasan dan informasi yang mumpuni mengenai hukum humaniter internasional. Harapannya dengan menghadirkan praktisi profesional yang bergelut dalam hukum humaniter internasional, para peserta tidak hanya mendapatkan wawasan tetapi juga motivasi untuk mengikuti debat ICRC mendatang” paparnya.
Prodi HI, UBL dan ICRC berharap mahasiswa/i yang berpartisipasi dalam workshop ini dapat mendalami mengenai hukum humaniter internasional sebagai persiapan perkuliahan maupun persiapan lomba debat yang akan dilaksanakan tiga bulan mendatang. Tidak hanya itu pihak ICRC juga menawarkan kepada mahasiswa/i HI UBL untuk magang di kantor ICRC Jakarta.[:]