Kriminologi
Visi
Menjadi Program Studi Kriminologi unggul dengan standar mutu tertinggi yang dilandasi kecerdasan dan keluhuran budi dengan ditopang teknologi informasi dan komunikasi.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan kriminologi terutama dalam bidang jurnalistik kriminal (criminal journalism) dan kejahatan siber (cyber crime) untuk menghasilkan lulusan yang unggul, cerdas dan berbudi luhur, serta mampu bersaing di dunia kerja dengan ditopang teknologi informasi dan komunikasi.
- Memfasilitasi dan memotivasi civitas akademika untuk mencapai penelitian bermutu dalam Studi Kriminologi.
- Melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas dalam Studi Kriminologi bagi kesejahteraan masyarakat luas sebagai bentuk nyata keluhuran budi.
- Menyelenggarakan kerjasama dalam bidang kriminologi dengan institusi pemerintah maupun swasta dalam prinsip kesetaraan dan kemanfaatan.
- Menyelenggarakan Studi Kriminologi dengan dilandasi kecerdasan dan nilai-nilai keluhuran budi serta menerapkan tata kelola berbasis sistem mutu demi terwujudnya kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan keadilan.
- Meningkatkan kualitas hidup civitas akademika Program Studi Kriminologi Univeristas Budi Luhur.
Mohon mengisi Kuisioner VMT melalui link berikut:
https://goo.gl/forms/J32OHug7PzduVs0k1
Prospek Lulusan
Jurnalistik Kriminal (Criminal Journalism)
Perusahaan-perusahaan media massa cetak dan elektronik (televisi dan radio) baik didalam maupun luar negeri terutama yang terkait dengan bidang Kriminal sebagai :
- 1. Reporter TV dan Radio
- 2. Presenter TV
- 3. Editor TV dan Radio
- 4. Produser TV dan Radio
- 5. Penulis Scrip TV dan Radio
- 6. Peneliti/Staf Pengajar
- 7. Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kejahatan Siber (Cyber Crime)
Semua Instansi pemerintah, terutama Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia dan Dirjen Kemasyarakatan, Instansi Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, intelijen sebagai :
- 1. Penyidik dan Penyelidik Cyber Crime
- 2. Investigator Cyber
- 3. Private Investigator
- 4. Peneliti/Staf Pengajar
- 5. Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)