[:en]Teken MoU, Budi Luhur Satu-satunya Universitas Jalin Kerjasama dengan Ditjen PAS[:]

[:en]Teken MoU, Budi Luhur Satu-satunya Universitas Jalin Kerjasama dengan Ditjen PAS

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) merayakan ulang tahunnya yang ke-53. Dalam perayaan miladnya, Ditjen PAS melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan sejumlah instansi.  Salah satunya dengan Universitas Budi Luhur.

Universitas Budi Luhur menjadi satu-satunya perguruan tiinggi yang ikut dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) tersebut. MoU ditandatangani di kantor Ditjen PAS, Jl Veteran, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017). Penandatanganan MoU dilakukan oleh DIrjen PAS, I Wayan K Dusak dengan disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Yang hadir dari Universitas Budi Luhur yaitu Rektor Prof. Dr. sc. Agr. Ir. Didik Sulistyanto, Deputi Rektor Bidang Akademik, Dr. Wendi Usino, Staf Ahli Yayasan Budi Luhur Cakti, Sunten Z. Manurung, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fahlesa Munabari, PhD, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM), Rocky Prasetyo Jati, M.Si, Kepala Prodi Kriminologi, Untung Sumarwan, M.Si, Sekretaris Prodi Kriminologi, Lucky Nurhadiyanto, M.Si, Dosen Prodi Hubungan Internasional, Denada Faraswacyen, M.Si, serta sejumlah staf Universitas Budi Luhur.

Menurut Prof. Didik, kerjasama ini merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap Universitas Budi Luhur. Diharapkan dengan adanya MoU ini, kedua instansi dapat bersinergi dalam berbagai persoalan terkait hukum dan HAM.

“Ditjen PAS itu terbesar (di Kemenkum HAM) artinya banyak pejabat dan stafnya. Lapasnya juga banyak sehingga dibutuhkan bersinergi dengan pihak ketiga. Kalau untuk kita tentu saja fokusnya pada Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkapnya.

Kerjasama ini akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. MoU ini merupakan payung hukum untuk kegiatan-kegiatan antara kedua belah pihak. Teknisnya nanti akan dilakukan masing-masing fakultas dalam bentuk Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Agreement (MoA).

“Ada revitalisasi pola pemasyarakatan karena banyaknya kegiatan melalui lapas-lapas. Nah, ini yang dioptimalkan. Bukan berarti hanya FiSIP saja, tapi fakultas lain juga bisa,” katanya.

Prof. Didik mencontohkan, kerjasama ini bisa dalam bentuk pemberian pelatihan keterampilan wirausaha kepada para warga binaan di lapas. Sehingga kerjasama ini bisa dilakukan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Apalagi, lanjut Prof. Didik, Ditjen PAS mengharapkan dapat meningkatkan kondisi sistem Teknologi Informasi melalui kerjasama dengan Universitas Budi Luhur sebagai kampus dengan ikon Teknologi Informasi yang mumpuni.

“Pak Menteri minta kita bantu dalam bidang Teknologi Informasi. Otomatis terkait dengan registrasi para warga binaan itu untuk seluruh lapas di Indonesia. Tata kelola Ditjen PAS serta sistem integrasi seluruh lapas. Karena memang kita kan Teknologi Informasi nya bagus,” ujarnya.

Prof. Didik menjelaskan kerjasama di bidang pendidikan bisa dengan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Para mahasiswa yang bersekolah di Poltekip dengan jenjang diploma ini bisa melanjutkan kuliah di Universitas Budi Luhur.

“Kan kita sama-sama di Jakarta. Jadi yang ingin melanjutkan kuliahnya bisa ke Universitas Budi Luhur. Bisa ke FISIP Kriminologi atau fakultas-fakultas lainnya,” katanya.

Senada dengan rektor, Staf Ahli Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti, Sunten Z. Manurung juga mengatakan, kerjasama kedua belah pihak ini merupakan penghargaan terhadap Universitas Budi Luhur. Dengan begitu, beberapa kegiatan terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bisa direalisasikan dengan segera.

“Kerjasama kita ini kan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kita bisa mengeksplor apa saja yang harus dilakukan untuk meningkatkam kerjasama ini. Manfaatnya jadi terbuka bagi siapapun, bidang apapun. Bisa kriminologi, teknologi informasi, komunikasi, ekonomi, hubungan internasional, dan lainnya,” tegasnya.

 [:]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.