Mahasiswa Harus Berinovasi Cegah Kejahatan

Ketua LPSK: Sehari Kejahatan Seksual 10-15 Kejadian” – Pos Kota 19/10/2016

BUDI LUHUR -Angka kejahatan di Indonesia kian hari terus meningkat. Hampir seluruh bentuk kejahatan mengalami kenaikan dari mulai kejahatan jalanan, korupsi, kejahatan terorganisir hingga kejahatan seksual.

1476147054173“Khusus mengenai kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia tiap hari antara 10-15 kejadian, itu pun hanya yang dilaporkan saja,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Samendawai saat menerima mahasiswa Kriminologi, Universitas Budi Luhur, dalam rangka Studi Ekskursi ke kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/10).

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua LPSK Hasto Atmodjo Suroyo, Kaprodi Kriminologi UBL Untung Sumarwan, Sekretaris Prodi Lucky Nurhadiyanto dan Dosen Victimologi, Chazizah Gusnita.

Lebih lanjut, Abdul Haris mengatakan, peningkatan angka kejahatan seksual mendorong pemerintah bertindak tegas. Pemerintah menganggap kejahatan seksual sebagai ancaman serius hingga dianggap dalam kondisi darurat. Peraturan yang lebih tegas dikeluarkan sebagai shock terapi bagi para pelaku dengan ancaman hukuman kebiri kimia.

Ketua LPSK juga mengungkapkan harapannya kepada para mahasiswa yang melakukan studi ekskursi ikut berperan melakukan pencegahan dalam menekan angka kejahatan. “Tugas LPSK adalah melindungi saksi dan korban, itu artinya kejahatan sudah terjadi, yang mestinya dilakukan adalah bagaimana mencegah kejahatan itu jangan sampai terjadi,” kata Abdul Haris lagi.

Kedatangan mahasiswa ke LPSK, kata Abdul Haris, diharapkan membawa kontribusi dalam pencegahan kejahatan secara menyeluruh. Kenyataannya aksi kejahatan dari tahun ke tahun berkembang dan berubah bergitu cepat hingga perlu pencegahan yang efektif. “Melindungi saksi dan korban itu belum mengurangi kejahatan, yang bisa mengurangi adalah mencegah kejahatan yang diharapkan melalui inovasi dan kreatifitas mahasiswa kriminologi,” tegasnya.

Ditambahkan Doktor Hukum lulusan Boston University ini, mahasiswa sebagai cendekiawan dan kaum intelektual, khususnya dari jurusan Kriminologi, harus membantu baik melalui lembaga formal seperti LPSK, penegak hukum atau  organisasi kemahasiswaan yang bisa dibentuk.

“Karena kalian sudah mendapatkan ilmunya di bangku kuliah, sehingga mengetahui faktor apa yang menjadi penyebab kejahatan atau orang melakukan kejahatan. Bila ini bisa dilakukan pasti angka kejahatan bisa ditekan,” tambahnya.

Ketua Program Studi Kriminologi UBL Untung Sumarwan dalam pengantarnya menjelaskan bahwa Studi ekskursi diikuti 75 mahasiswa dari angkatan 2014 dan 2015. Mereka adalah mahasiswa yang mengambil mata kuliah Victimologi.

Kegiatan ini, kata Untung, dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa mengenai kondisi riil di lapangan. Melalui cara ini mahasiswa makin terbuka wawasannya, sehingga sebagai kaum intelektual tidak hanya memiliki pemahaman teoritis dari belajar di kelas tetapi juga dari lapangan. “Dengan cara ini mahasiwa diharapkan tertantang untuk mengaplikasikan ilmunya yang diperoleh di bangku kuliah dengan kondisi di lapangan,” katanya.(*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.